Umumnya kata santri diidentikkan
bagi seseorang yang tinggal di pondok pesantren yang kesehariannya mengkaji
kitab-kitab salafi atau kitab kuning, dengan tubuh dibungkus sarung, peci,
serta pakaian koko menjadi pelengkap atau menambah ciri khas tersendiri bagi
mereka. Asal-usul kata santri sendiri menurut Nur Kholis Majid
sekurang-kurangnya ada 2 pendapat yang dapat di jadikan bahan acuhan. Pertama,
berasal dari bahasa sangsekerta, yaitu "sastri", yang berarti orang
yang melek huruf. Kedua, berasal dari bahasa jawa, yaitu "cantrik",
yang berarti seseorang yang mengikuti kiai di mana pun ia pergi dan menetap untuk
menguasai suatu keahlian tersendiri.
Berbeda menurut Dr. KH. MA. Sahal
Mahfud yang justru kata santri dijadikan menjadi bahasa Arab, yaitu dari kata
"santaro", yang mempunyai jama' (plural) sanaatiir (beberapa santri).
Di balik kata santri tersebut yang mempunyai 4 huruf arab (sin, nun, ta', ra'),
KH. Abdullah Dimyathy (alm) dari Pandegelang- Banten, mengimplementasikan kata
santri sesuai dengan fungsi manusia. Adapun 4 huruf tersebut yaitu :
Sin. Yang artinya "satrul al
aurah" (menutup aurat) sebagaimana selayaknya kaum santri yang mempunyai
ciri khas dengan sarung, peci, pakaian koko, dan sandal ala kadarnya sudah
barang tentu bisa masuk dalam golongan huruf sin ini, yaitu menutup aurat.
Namun pengertian menutup aurat di sini mempunyai 2 pengertian yang keduanya
saling ta'aluq atau berhubungan. Yaitu menutup aurat secara tampak oleh mata
(dhahiri) dan yang tersirat atau tidak tampak (bathini). Menutup aurat secara
dhahiri gambarannya susuai dengan gambaran yang telah ada menurut syari'at
Islam. Mulai dari pusar sampai lutut bagi pria dan seluruh tubuh kecuali tangan
dan wajah bagi wanita. Gambaran tersebut merupakan gambaran yang sudah tersurat
atau aturan-aturan yang sudah jelas dalam syari'at. Namun satu sisi yang
kaitannya makna yang tersirat (bathini) terlebih dahulu kita harus mengetahui
apa sebenarnya tujuan dari perintah menutup aurat.
Manusia sebagai mahluk yang mulia
yang diberikan nilai lebih oleh Allah berupa akal menjadikan posisi manusia
sebagai mahluk yang sempurna dibandingkan yang lain. Dengan akal tersebutlah
akan terbentuk suatu custom atau habitual yang tentu akan dibarengi dengan budi
dan naluri, yang nantinya manusia akan mempunyai rasa malu jikalau dalam
perjalanannya tidak sesuai dengan riel–riel yang telah di tentukan oleh agama
dan habitual action atau hukum adab setempat. Yang kaitannya dengan hal ini,
tujuan utama manusia menutup aurat tak lain adalah menutupi kemaluan yang
dianggap fital yang berharga. Andaikata manusia sudah tidak dapat lagi menutup
kemaluannya yang fital dan berharga itu, berarti sudah dapat ditanyakan
kemanusiaannya antara manusia dan mahluk yang lain semisal hewan. Hal yang
terpenting di sini adalah bagaimana manusia menutupi dan mempunya rasa malu
dalam hal sifat dan perilaku secara dhahiri atau bathini. Sebagimana disinggung
dalam salah satu hadits : "Alhaya' minal iman", malu sebagian dari
iman. Tentunya hal ini sudah jelas betapa besar pengaruhnya haya' atau malu
dalam kacamata religius (agama) maupun sosial kemasyarakatan.
Nun. Yang berarti "na'ibul ulama"
(wakil dari ulama). Dalam koridor ajaran Islam dikatakan dalam suatu hadits
bahwa : "al-ulama warasul ambiya' (ulama adalah pewaris nabi). Rasul
adalah pemimpin dari ummat, begitu juga ulama. Peran dan fungsi ulama dalam
masyarakat sama halnya dengan rasul, sebagai pengayom atau pelayan ummat dalam
segala dimensi.
Tentunya di harapakan seorang
ulama mempunyai kepekaan-kepekaan sosial yang tahu atas problematika dan
perkembangan serta tuntutan zaman akibat arus globalisasi dan modernisasi,
serta dapat menyelesaikannya dengan arif dan bijak atas apa yang terjadi dalam
masyarakatnya. Kaitannya dengan na'ibul ulama, seorang santri di tuntut mampu
aktif, merespon, sekaligus mengikuti perkembangan masyarakat yang
diaktualisasikan dalam bentuk sikap dan perilaku yang bijak. Minimal dalam
masyarakat kecil yang ada dalam pesantren. Sebagaimana yang kita tahu,
pesantren merupakan sub-kultur dari masyarakat yang majemuk. Dan dengan
didukung potensi yang dimiliki kaum santri itulah yang berfungsi sebagai modal
dasar untuk memberikan suatu perubahan yang positif sesuai dengan yang di
harapkan Islam.
Ta'. Yang artinya "tarku
al-ma'shi" (meninggalkan kemaksiatan). Dengan dasar yang dimiliki kaum
santri, khususnya dalam mempelajari syari'at, kaum santri diharapkan mampu
memegang prinsip sekaligus konsis terhadap pendirian dan nilai-nilai ajaran
Islam serta hukum adab yang berlaku di masyarakatnya selagi tidak keluar dari
jalur syari'at. Kaitannya hal tersebut yaitu seberapa jauh kaum santri
mengaplikasikan apa yang telah mereka dapatkan dan sejauh mana pula ia memegang
hubungan hablum minallah dan hablum minannas, hubungan horizontal dan vertikal
dengan sang khaliq dan sosial masyarakat. Karena tarku al-ma'shi tidak hanya
mencakup pelanggaran-pelanggaran hukum yang telah ditetapkan-Nya, tetapi juga
hubungan sosial dengan sesama mahluk, baik manusia ataupun yang lain.
Ra'. Yang artinya "raisul
ummah" (pemimpin ummat). Manusia selain diberi kehormatan oleh Allah
sebagai mahluk yang paling sempurna dibanding yang lain. Manusia juga diangkat
sebagai khalifatullah di atas bumi ini. Sebagaimana diterangkan dalam firmanNya
"inni ja'ulun fil ardhi khalifah" (QS. Al-Baqarah : 30), yang artinya
"Sesungguhnya aku ciptakan di muka bumi ini seorang pemimpin." Kemuliaan
manusia itu ditandai dengan pemberianNya yang sangat mempunyai makna untuk
menguasai dan mengatur apa saja di alam ini, khususnya ummat manusia. Selain
itu pula peranan khalifah mempunyai fungsi ganda.
Pertama, ibadatullah (beribadah
kepada allah) baik secara individual maupun sosial, dimana sebagai mahluk
sosial dalam komunitas berbangsa, ummat Islam juga dituntut memberikan manfaat
kepada orang lain dalam kerangka ibadah sosial.
Kedua, 'imaratul ardhi, yaitu
membangun bumi dalam arti mengelola, mengembangkan, dan melestarikan semua yang
ada. Jika hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan manusia itu hukumnya wajib.
Maka melestarikan, mengembangkan, serta mengelola pun hukumnya wajib.
Sebagaimana di jelaskan dalam salah satu kaidah fiqih; "ma la yatimu bi hi
wajib fahuwa wajibun", sesuatu yang menjadikan kewajiban maka hukumnya pun
wajib. Gambaran di atas merupakan
seorang santri, dalam hal pengembangan. Di situlah diperlukan suatu
mentalitas religius serta totalitas kesandaran, karena kaum santrilah yang
dapat dijadikan harapan dalam mengembalikan konsep-konsep ajaran Islam dan di
sini muncullah beberapa pertanyaan. Bagaimana keadaan dan perkembangan kita
sebagai seorang santri? Sudah sesuaikah seperti gambaran di atas?Dan layakkah
kita disebut sebagai santri? Dengan merubah diri kita dululah, maka kita akan
dapat menghasilkan perubahan.
Shon Haji Zuhri-AnNuri
Sebuah
istilah akan berbeda menurut siapa yang mengakatan. itu akan sangat panjang
jika diteruskan. menurut pribadi santri insya Allah dari berbagai arti condong
ke kebaikan. tambahan barangkali bermnfaat, saya pernah mendengar SANTRI
di-arabkan SA (sin sama alif)= SATIRUL UYUB (penutup kejelekan) N(nun)= Naibus
Syuyukh (penerus ulama) T(ta')=Tarikul Maashi (menjauhi larangan/orang)
R(ro')=Roghibul Al khoirot (menyukai kabaikan) I(hamzah kasroh)= Ikhlasun fil
'amal (ihlas dalam beramal) ..semoga bermanfaat.. by the Way...jadi SANTRI ????
Why Not ??? Wallahu 'alam Bis showab.
Unsur-unsur sebuah pesantren :
Untuk memberi definisi sebuah
pondok pesantren, harus kita melihat makna perkataannya. Kata pondok berarti
tempat yang dipakai untuk makan dan istirahat. Istilah pondok dalam konteks
dunia pesantren berasal dari pengertian asrama-asrama bagi para santri.
Perkataan pesantren berasal dari kata santri, yang dengan awalan pe di depan
dan akhiran an berarti tempat tinggal para santri (Dhofier 1985:18). Maka pondok
pesantren adalah asrama tempat tinggal para santri. Menurut Wahid (2001:171),
“pondok pesantren mirip dengan akademi militer atau biara (monestory, convent)
dalam arti bahwa mereka yang berada di sana mengalami suatu kondisi totalitas.”
Sekarang di Indonesia ada ribuan
lembaga pendidikan Islam terletak diseluruh nusantara dan dikenal sebagai dayah
dan rangkang di Aceh, surau di Sumatra Barat, dan pondok pesantren di Jawa
(Azra, 2001:70). Pondok pesantren di Jawa itu membentuk banyak macam-macam
jenis. Perbedaan jenis-jenis pondok pesantren di Jawa dapat dilihat dari segi
ilmu yang diajarkan, jumlah santri, pola kepemimpinan atau perkembangan ilmu
teknologi. Namun demikian, ada unsur-unsur pokok pesantren yang harus dimiliki
setiap pondok pesantren. (Hasyim, 1998:39) Unsur-unsur pokok pesantren, yaitu
kyai. masjid, santri, pondok dan kitab Islam klasik (atau kitab kuning), adalah
elemen unik yang membedakan sistem pendidikan pesantren dengan lembaga
pendidikan lainnya.
a.Kyai:
Peran penting kyai dalam pendirian,
pertumbuhan, perkembangan dan pengurusan sebuah pesantren berarti dia merupakan
unsur yang paling esensial. Sebagai pemimpin pesantren, watak dan keberhasilan
pesantren banyak bergantung pada keahlian dan kedalaman ilmu, karismatik dan
wibawa, serta ketrampilan kyai. Dalam konteks ini, pribadi kyai sangat
menentukan sebab dia adalah tokoh sentral dalam pesantren (Hasbullah,
1999:144).
Istilah kyai bukan berasal dari
bahasa Arab, melainkan dari bahasa Jawa (Ziemek, 1986:130). Dalam bahasa Jawa,
perkataan kyai dipakai untuk tiga jenis gelar yang berbeda, yaitu: 1.sebagai
gelar kehormatan bagi barang-barang yang dianggap keramat; contohnya, “kyai
garuda kencana” dipakai untuk sebutkan kereta emas yang ada di Kraton
Yogyakarta; 2. gelar kehormatan bagi orang-orang tua pada umumnya; 3.gelar yang
diberikan oleh masyarakat kepada orang ahli agama Islam yang memiliki atau
menjadi pimpinan pesantren dan mengajar kitab-kitab Islam klasik kepada para
santrinya (Dhofier 1985:55).
b.Masjid:
Sangkut paut pendidikan Islam dan
masjid sangat dekat dan erat dalam tradisi Islam di seluruh dunia. Dahulu, kaum
muslimin selalu memanfaatkan masjid untuk tempat beribadah dan juga sebagai
tempat lembaga pendidikan Islam. Sebagai pusat kehidupan rohani,sosial dan
politik, dan pendidikan Islam, masjid merupakan aspek kehidupan sehari-hari
yang sangat penting bagi masyarakat. Dalam rangka pesantren, masjid dianggap
sebagai “tempat yang paling tepat untuk mendidik para santri, terutama dalam
praktek sembahyang lima waktu, khutbah, dan sembahyang Jumat, dan pengajaran
kitab-kitab Islam klasik.” (Dhofier 1985:49) Biasanya yang pertama-tama
didirikan oleh seorang kyai yang ingin mengembangkan sebuah pesantren adalah
masjid. Masjid itu terletak dekat atau di belakang rumah kyai.
c.Santri:
Santri merupakan unsur yang
penting sekali dalam perkembangan sebuah pesantren karena langkah pertama dalam
tahap-tahap membangun pesantren adalah bahwa harus ada murid yang datang untuk
belajar dari seorang alim. Kalau murid itu sudah menetap di rumah seorang alim,
baru seorang alim itu bisa disebut kyai dan mulai membangun fasilitas yang
lebih lengkap untuk pondoknya.
Santri biasanya terdiri dari dua
kelompok, yaitu santri kalong dan santri mukim. Santri kalong merupakan bagian
santri yang tidak menetap dalam pondok tetapi pulang ke rumah masing-masing
sesudah selesai mengikuti suatu pelajaran di pesantren. Santri kalong biasanya
berasal dari daerah-daerah sekitar pesantren jadi tidak keberatan kalau sering
pergi pulang. Makna santri mukim ialah putera atau puteri yang menetap dalam
pondok pesantren dan biasanya berasal dari daerah jauh. Pada masa lalu,
kesempatan untuk pergi dan menetap di sebuah pesantren yang jauh merupakan
suatu keistimewaan untuk santri karena dia harus penuh cita-cita, memiliki keberanian
yang cukup dan siap menghadapi sendiri tantangan yang akan dialaminya di
pesantren (Dhofier, 1985:52).
d.Pondok:
Definisi singkat istilah ‘pondok’
adalah tempat sederhana yang merupakan tempat tinggal kyai bersama para
santrinya (Hasbullah, 1999:142). Di Jawa, besarnya pondok tergantung pada
jumlah santrinya. Adanya pondok yang sangat kecil dengan jumlah santri kurang
dari seratus sampai pondok yang memiliki tanah yang luas dengan jumlah santri
lebih dari tiga ribu. Tanpa memperhatikan berapa jumlah santri, asrama santri
wanita selalu dipisahkan dengan asrama santri laki-laki.
Komplek sebuah pesantren memiliki
gedung-gedung selain dari asrama santri dan rumah kyai, termasuk perumahan
ustad, gedung madrasah, lapangan olahraga, kantin, koperasi, lahan pertanian
dan/atau lahan pertenakan. Kadang-kadang bangunan pondok didirikan sendiri oleh
kyai dan kadang-kadang oleh penduduk desa yang bekerja sama untuk mengumpulkan
dana yang dibutuhkan.
Salah satu niat pondok selain
dari yang dimaksudkan sebagai tempat asrama para santri adalah sebagai tempat
latihan bagi santri untuk mengembangkan ketrampilan kemandiriannya agar mereka
siap hidup mandiri dalam masyarakat sesudah tamat dari pesantren. Santri harus
memasak sendiri, mencuci pakaian sendiri dan diberi tugas seperti memelihara
lingkungan pondok.
Sistem asrama ini merupakan ciri
khas tradisi pesantren yang membedakan sistem pendidikan pesantren dengan
sistem pendidikan Islam lain seperti sistem pendidikan di daerah Minangkabau
yang disebut surau atau sistem yang digunakan di Afghanistan (Dhofier,
1985:45).
e.Kitab-Kitab Islam Klasik:
Kitab-kitab Islam klasik dikarang
para ulama terdahulu dan termasuk pelajaran mengenai macam-macam ilmu
pengetahuan agam Islam dan Bahasa Arab. Dalam kalangan pesantren, kitab-kitab
Islam klasik sering disebut kitab kuning oleh karena warna kertas edisi-edisi
kitab kebanyakan berwarna kuning.
Menurut Dhofier (1985:50), “pada
masa lalu, pengajaran kitab-kitab Islam klasik…. merupakan satu-satunya
pengajaran formal yang diberikan dalam lingkungan pesantren.” Pada saat ini,
kebanyakan pesantren telah mengambil pengajaran pengetahuan umum sebagai suatu
bagian yang juga penting dalam pendidikan pesantren, namun pengajaran
kitab-kitab Islam klasik masih diberi kepentingan tinggi. Pada umumnya,
pelajaran dimulai dengan kitab-kitab yang sederhana, kemudian dilanjutkan
dengan kitab-kitab yang lebih mendalam dan tingkatan suatu pesantren bisa
diketahui dari jenis kitab-kitab yang diajarkan (Hasbullah, 1999:144).
Ada delapan macam bidang
pengetahuan yang diajarkan dalam kitab-kitab Islam klasik, termasuk: 1.nahwu
dan saraf (morfologi); 2.fiqh; 3.usul fiqh; 4.hadis; 5.tafsir; 6.tauhid;
7.tasawwuf dan etika; dan 8. cabang-cabang lain seperti tarikh dan balaghah.
Semua jenis kitab ini dapat digolongkan kedalam kelompok menurut tingkat
ajarannya, misalnya: tingkat dasar, menengah dan lanjut. Kitab yang diajarkan di
pesantren di Jawa pada umumnya sama (Dhofier 1985:51).

EmoticonEmoticon