Salah satu cara untuk mengenal
dengan baik sebuah ilmu ialah dengan meninjau sejarahnya, perkembangannya,
metode-metode para pakarnya dalam merumuskan prinsip-prinsipnya, membentuk
hukum-hukumnya, dan menggali kaidah-kaidahnya.
Ilmu nahwu berbeda dari ilmu-ilmu
ke-Arab-an yang lain dari sisi bahwa ia mempunyai sejarah yang cukup unik, dan
juga ia mulia atas dasar ketinggian tujuannya yaitu menjaga otentisitas lisan
(bahasa) orang Arab secara umum dan al-Qur’an secara khusus. Hal ini terutama
ketika didapati banyak penyim-pangan bahasa yang kemudian menggugah kesadaran
setiap orang Arab yang takut kepada Allah bahwasa-nya mereka harus menjaga
al-Qur’an yang tentangnya Allah berfirman, ”Sesungguhnya Kami telah menurunkan
Peringatan (al-Qur’an) dan sesungguhnya Kami pulalah yang akan menjaganya”.
Sungguh, ilmu nahwu telah
mendapatkan perhatian yang luar biasa dalam perkembangannya, sampai-sampai
dikatakan, "Ilmu nahwu telah dipelajari dengan giat sampai terbakar."
Yang demkian ini tentu saja menunjukkan adanya gerakan-gerakan ilmiah yang
cemerlang sepanjang perkembangannya, terutama pada saat orang-orang Kufah
memasuki dunia studi ilmu nahwu sebagai rival bagi orang-orang Bashrah yang
selama beberapa saat telah terlebih dahulu memegang panji ilmu nahwu.
Persaingan positif tersebut telah mengakibatkan berbagai perbaikan dan
pengkajian yang mendalam, sehingga ilmu nahwu pun berkembang dengan cepat dan
akhirnya mengalami formasi pada periode yang sangat dini, yang hal itu belum
terjadi pada ilmu-ilmu yang lain.
Dan sungguh sejarah kemanusiaan
telah mencatat hal tersebut melalui mereka yang telah mengungkap hal yang
menakjubkan ini. Sementara, apa yang sejauh ini dipahami oleh orang-orang Arab
tidaklah sebagaimana yang digambarkan di atas, dimana orang-orang Arab telah
berusaha keras menyusun ilmu yang paling mula-mula dari ilmu-ilmu bahasa, yakni
ilmu nahwu.
Penyusunan ilmu nahwu tidaklah
sebagaimana gambaran-gambaran negatif yang telah disebutkan di atas. Penyusunan
tersebut mencakup definisi istilah-istilahnya, pembentukan kaidah-kaidahnya,
dan penjagaan terhadap hukum-hukumnya. Semua ini merupakan hal yang
sungguh-sungguh menakjubkan, yang dilakukan oleh para ahlinya dengan pola pikir
Arab. Mereka telah melakukannya dengan tekun dan sungguh-sungguh, meskipun ada
sementara kalangan yang karena pretensi buruk meragukan prestasi dan kemampuan
intelektual mereka dengan mengatakan, ”Sesungguhnya orang-orang Arab telah
berhasil melakukan pekerjaan besar ini dengan bersandar pada orang lain yakni para
ahli tata bahasa lain seperti India dan sebagainya. Mereka berargumentasi bahwa
kebudayaan Yunani -yang merupakan warisan kebudayaan India- telah beralih ke
Arab melalui orang-orang Suryani.
Ada pula sekelompok orang yang
ingin bersikap tengah-tengah diantara dua pendapat yang ada dengan mengatakan,
Sesungguhnya dasar-dasar metodologi yang dengan itu orang-orang Arab menyusun
Ilmu Nahwu mereka bukanlah milik orang Arab, namun implementasi pengembangannya
merupakan pekerjaan orang Arab. Namun, agaknya pendapat yang pertama lebih
tepat tanpa ada keinginan untuk melebih-lebihkan dan membuat-buat.
Dari sini, dan karena hal ini
serta yang lainnya, studi tentang sejarah tata bahasa Arab harus dilakukan
dengan teliti, tekun, dan bebas tanpa sikap ekstrim, agar menghasilkan sebuah
disiplin ilmu yang bebas dari bias dan manipulasi, yang dipelajari di
ma’had-ma’had dan kampus-kampus kita, yang banyak mempelajari bahasa dan tata
bahasa Arab. Dengan demikian pada akhirnya para mahasiswa kita akan mengenal
khazanah klasik mereka, meyakini orisinalitasnya, dan tsiqah terhadap pemikiran
para pendahulu kita yang mana Al-Qur’an telah membukakan mata mereka terhadap
kebaikan yang banyak dan ilmu yang beragam. Sebaliknya, mereka pun menjaga
al-Qur’an dari manipulasi orang-orang yang sesat, penakwilan orang-orang yang
berpretensi negatif, dan syubhat yang ditiupkan oleh orang-orang yang durjana.
Cikal Bakal Ilmu Nahwu
Hampir semua pakar linguistik
Arab bersepakat bahwa gagasan awal yang kemudian berkembang menjadi Ilmu Nahwu muncul
dari Ali bin Abi Thalib saat beliau menjadi khalifah. Gagasan ini muncul karena
didorong oleh beberapa faktor, antara lain faktor agama dan faktor sosial
budaya. Yang dimaksud faktor agama di sini terutama adalah usaha pemurnian
al-Qur'an dari lahn (salah baca). Sebetulnya, fenomena lahn itu sudah muncul
pada masa Nabi Muhammad masih hidup, tetapi frekuensinya masih jarang. Dalam
sebuah riwayat dikatakan bahwa ada seorang yang berkata salah (dari segi
bahasa) dihadapan Nabi, maka beliau berkata kepada para sahabat: "Arsyiduu
akhaakum fa innahu qad dlalla" (Bimbinglah teman kalian, sesungguhnya ia
telah tersesat). Perkataan dlalla 'tersesat' pada hadits tersebut merupakan
peringatan yang cukup keras dari Nabi. Kata itu lebih keras artinya dari
akhtha'a 'berbuat salah' atau zalla 'keseleo lidah'. Dalam riwayat lain
dikatakan bahwa salah seorang gubernur pada pemerintahan Umar bin Khattab
menulis surat kepadanya dan di dalamnya terdapat lahn, maka Umar membalasnya
dengan diberi kata-kata "qannii kitaabak sawthan" 'berhati-hatilah
dalam menulis'. Lahn itu semakin lama semakin sering terjadi, terutama ketika
bahasa Arab telah mulai menyebar ke negara-negara atau bangsa-bangsa lain
non-Arab. Pada saat itulah mulai terjadi akulturasi dan proses saling mem-pengaruhi
antara bahasa Arab dan bahasa-bahasa lain. Para penutur bahasa Arab dari
non-Arab seringkali berbuat lahn dalam berbahasa Arab, sehingga hal itu
dikhawatirkan akan terjadi juga pada waktu mereka membaca al-Qur'an.
Dari sisi sosial budaya, bangsa
Arab dikenal mempunyai kebanggaan dan fanatisme yang tinggi terhadap bahasa
yang mereka miliki. Hal ini mendorong mereka berusaha keras untuk memurni-kan
bahasa Arab dari pengaruh asing. Kesadaran itu semakin lama semakin
mengkristal, sehingga tahap demi tahap mereka mulai memikirkan langkah-langkah
pembakuan bahasa dalam bentuk kaidah-kaidah. Selanjutnya, dengan prakarsa
Khalifah Ali dan dukungan para tokoh yang mempunyai komitmen terhadap bahasa
Arab dan al-Qur'an, sedikit demi sedikit disusun kerangka-kerangka teoritis
yang kelak kemudian menjadi cikal bakal pertumbuhan Ilmu Nahwu. Sebagaimana
terjadi pada ilmu-ilmu lain, Ilmu Nahwu tidak begitu saja muncul dan langsung
sempurna dalam waktu singkat, melainkan ber-kembang tahap demi tahap dalam
kurun waktu yang cukup panjang.
Ada cerita yang menarik seputar
cikal bakal terbentuknya ilmu nahwu diantaranya :
Pada jaman Jahiliyyah, kebiasaan
orang-orang Arab ketika mereka berucap atau berkomunikasi dengan orang lain,
mereka melakukannya dengan tabiat masing-masing, dan lafazh-lafazh yang muncul,
terbentuk dengan peraturan yang telah ditetapkan mereka, di mana para junior
belajar kepada senior, para anak belajar bahasa dari orang tuanya dan
seterusnya. Namun, ketika Islam datang dan menyebar ke negeri Persia dan Romawi,
terjadinya pernikahan orang Arab dengan orang non Arab, serta terjadi
perdagangan dan pendidikan, menjadikan Bahasa Arab bercampur baur dengan bahasa
non Arab. Orang yang fasih bahasanya menjadi jelek dan banyak terjadi salah
ucap, sehingga keindahan Bahasa Arab menjadi hilang.
Dari kondisi inilah mendorong
adanya pembuatan kaidah-kaidah yang disimpulkan dari ucapan orang Arab yang
fasih yang bisa dijadikan rujukan dalam mengharakati bahasa Arab, sehingga
muncullah ilmu pertama yang dibuat untuk menyelamatkan Bahasa Arab dari
kerusakan, yang disebut dengan ilmu Nahwu. Adapun orang yang pertama kali
menyusun kaidah Bahasa Arab adalah Abul Aswad ad-Du'ali dari Bani Kinaanah atas
dasar perintah Khalifah Ali bin Abi Thalib.
Terdapat suatu kisah yang dinukil
dari Abul Aswad ad-Du'ali, bahwasanya ketika ia sedang ber-jalan-jalan dengan
anak perempuannya pada malam hari, sang anak mendongakkan wajahnya ke langit
dan memikirkan tentang indahnya serta bagusnya bintang-bintang. Kemudian ia
berkata, (مَا أَحْسَنُ السَّمَاءِ) “Apakah yang paling indah di langit?”
Dengan mengkasrah hamzah, yang menunjukkan kalimat tanya. Kemudian sang ayah
mengatakan, (نُجُوْمُهَا يَا بُنَيَّةُ) “Wahai anakku, Bintang-bintangnya”. Namun
sang anak menyanggah dengan mengatakan, (اِنَّمَا اَرَدْتُ التَّعَجُّبَ) “Sesungguhnya aku ingin mengungkapkan kekaguman”. Maka sang
ayah mengatakan, kalau begitu ucapkanlah, (مَا اَحْسَنَ السَّمَاءَ)
“Betapa indahnya langit.” Bukan, (مَا اَحْسَنُ السَّمَاءِِ) “Apakah yang paling indah di langit?”
Dengan memfathahkan hamzah…"
Dikisahkan pula dari Abul Aswad
ad-Du'ali, ketika ia melewati seseorang yang sedang membaca al-Qur’an, ia
mendengar sang qari membaca surat at-Taubah ayat 3 dengan ucapan, (أَنَّ اللهَ بَرِىءٌ مِّنَ الْمُشْرِكِينَ وَرَسُولِهُ), dengan mengkasrahkan huruf lam pada kata
rasuulihi yang seharusnya di dhommah. Menjadikan artinya “…Sesungguhnya Allah
berlepas diri dari orang-orang musyrik dan rasulnya...” Hal ini menyebabkan
arti dari kalimat tersebut menjadi rusak dan menyesatkan. Seharusnya kalimat
tersebut adalah, (أَنَّ اللهَ بَرِىءٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ
وَرَسُوْلُهُ) “Sesungguhnya
Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrikin.”
Karena mendengar perkataan ini,
Abul Aswad ad-Du'ali menjadi ketakutan, ia takut keindahan Bahasa Arab menjadi
rusak dan gagahnya Bahasa Arab ini menjadi hilang, padahal hal tersebut terjadi
di awal mula daulah Islam. Kemudian hal ini disadari oleh khalifah Ali Bin Abi
Thalib, sehingga ia mem-perbaiki keadaan ini dengan membuat pembagian kata, bab
inna dan saudaranya, bentuk idhofah (penyandaran), kalimat ta’ajjub
(kekaguman), kata tanya dan selainnya, kemudian Ali bin Abi Thalib berkata
kepada Abul Aswad ad-Duali, (اُنْحُ هَذَا النَّحْوَ) “Ikutilah jalan ini”. Dari kalimat
inilah, ilmu kaidah Bahasa Arab disebut dengan ilmu nahwu. (Arti nahwu secara
bahasa adalah arah)
Kemudian Abul Aswad ad-Du'ali
melaksana-kan tugasnya dan menambahi kaidah tersebut dengan bab-bab lainnya
sampai terkumpul bab-bab yang men-cukupi. Kemudian, dari Abul Aswad ad-Duali inilah
muncul ulama-ulama Bahasa Arab lainnya, seperti Abu Amru bin ‘alaai, kemudian
al-Khalil al-Farahidi al-Bashri (peletak ilmu ‘Arudh dan penulis Mu’jam
pertama), sampai ke Sibawaih dan Kisa'i (pakar ilmu nahwu, dan menjadi rujukan
dalam kaidah Bahasa Arab).
Seiring dengan berjalannya waktu,
kaidah Bahasa Arab berpecah belah menjadi dua mazhab, yakni mazhab Bashrah dan
Kufy (padahal kedua-duanya bukan termasuk daerah Jazirah Arab). Kedua mazhab
ini tidak henti-hentinya tersebar sampai akhirnya mereka membaguskan pembukuan
ilmu nahwu sampai kepada kita sekarang.
Peletak Dasar Ilmu Nahwu
Adalah bangsa Arab dahulu pada
masa Jahiliyah mendiami jazirah Arab, yang mana mereka tidak bercampur dengan
bangsa-bangsa 'Ajam (bukan Arab) melainkan hanya terkadang saja. Dan yang
demikian mengakibatkan fasihnya dialek mereka dalam bahasa Arab, dan kuatnya
mereka dalam menerangkan bahasa Arab, serta jauhnya mereka dari kesalahan
berbicara dan penyimpangan dalam suku Quraisy menempati kedudukan yang mulia,
yang menjadikan bahasa Arab. Dan adalah mereka pemuka bagi kabilah-kabilah Arab
lainnya. Suku Quraisy-lah yang memonopoli pelayanan terhadap Ka’bah. Dan bangsa
Arab pergi menunaikan haji ke Ka’bah setiap tahun untuk tujuan ekonomi, seperti
berdagang, saling tukar menukar barang dagangan dan juga tujuan-tujuan
kesusasteraan, seperti menyaksikan perkumpulan ahli pidato dan syair di
pasar-pasar “Ukadz” dan “Majnah” dan “Dzil Majaz”.
Tempat-tempat itulah, tempat
dimana para penyair dan ahli pidato dari seluruh penjuru bangsa Arab bertemu
untuk membanggakan keturunan, berlomba dalam berpidato, saling bersyair, serta
ber-hukum kepada orang-orang yang mulia dari kalangan penyair dan ahli pidato,
agar mereka menetapkan keputusan atau menghukumi mereka. Dan dari kalangan
mereka terdapat seorang hakim yang masyhur yang bernama “adz-Dzibyani”, yang
mana keputusannya ditaati dan tidak ditolak. Dan sungguh suku Quraisy dengan
aspek-aspek pendorong yang diberikan kepada mereka ini, mampu untuk menjadi
suku atau kabilah yang paling bersih dialeknya dan paling fasih bahasa mereka,
serta paling mencukupi penjelasannya. Maka dialek Quraisy menguasai atas segala
dialek-dialek bahasa Arab.
Para ahli sastra pun
berlomba-lomba mem-pergunakan dialek Quraisy, sehingga tersebarlah dialek itu
diseluruh penjuru jazirah Arab, dan hal ini adalah yang memperkenankan
diturunkannya al-Qur’an dengan dialek Quraisy ketika “bersinar” matahari Islam
atas jazirah Arabiyyah, dan manusia masuk dalam agama Allah dengan
berbondong-bondong, (hal ini) mengharuskan bangsa Arab untuk tersebar di
permukaan bumi serta berhubungan dengan manusia, bercampur dengan bangsa selain
Arab diseluruh penjuru negeri yang ditaklukkan oleh kaum muslimin. Dimana
dahulu (kaum muslimin) adalah “Mujahidin” (pejuang-pejuang agama) yang mana
mereka bergerak dengan “dakwah yang baru” ke seluruh penjuru alam. Dan sungguh
(hal ini) menimbulkan hubungan erat dengan penduduk negeri-negeri (yang
ditaklukkan oleh kaum muslimin). Dan merekapun saling tukar-menukar
barang-barang perdagangan. Lalu mereka pun menikahi (penduduk-penduduk negeri
yang ditaklukkan itu), maka tumbuhlah generasi baru dari anak-anak yang
terlahir yang tidak mampu “mengikat” lidah mereka (dengan bahasa Arab), dari
sinilah kefasihan dan kelancaran bahasa Arab, dan tabiat mereka rusak, hingga
mucullah “kesalahan pengucapan bahasa Arab”, kemudian memencar dan bertambah
luaslah (kesalahan pengucapan bahasa Arab ini) hingga mencemaskan dan
menggelisahkan “Mereka yang punya rasa cemburu” pada kefasihan bahasa Arab, dan
menggoncangkan jiwa-jiwa mereka.
Mengenai tokoh yang dapat disebut
sebagai peletak batu pertama Ilmu Nahwu, ada perbedaan dikalangan para ahli.
Sebagian ahli mengatakan, peletak dasar Ilmu Nahwu adalah Abul Aswad ad-Du'ali.
Sebagian yang lain mengatakan, Nashr bin 'Ashim. Ada juga yang mengatakan,
Abdurrahman bin Hurmus. Namun, dari perbedaan-perbedaan itu pendapat yang
paling populer dan diakui oleh mayoritas ahli sejarah adalah Abul Aswad.
Pendukung pendapat ini dari golongan ahli sejarah terdahulu antara lain Ibnu
Qutaibah (wafat 272 H), al-Mubarrad (wafat 285 H), as-Sairafi (wafat 368 H),
ar-Raghib al-Ashfahaniy (502 H), dan as-Suyuthi (wafat 911 H), sedangkan dari
golongan ahli nahwu kontemporer antara lain Kamal Ibrahim, Musthofa as-Saqa,
dan Ali an-Najdiy Nashif. Penokohan Abul Aswad ini didasarkan atas jasa-jasanya
yang fundamental dalam membidani lahirnya Ilmu Nahwu.
Abul Aswad ad-Du'ali (wafat 69 H)
adalah orang pertama yang mendapat kepercayaan dari Khalifah Ali bin Abi Thalib
untuk menangani dan mengatasi masalah lahn yang mulai mewabah di kalangan
masyarakat awam. Ali memilihnya untuk hal itu karena ia adalah salah seorang
penduduk Bashrah yang berotak genius, berwawasan luas, dan berkemampuan tinggi
dalam bahasa Arab. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa suatu ketika, Abul
Aswad melihat Ali sedang termenung memikirkan sesuatu, maka ia mendekatinya dan
bertanya: "Wahai Amirul Mu'minin! Apa yang sedang engkau pikirkan?"
Ali menjawab: "Saya dengar di negeri ini banyak terjadi lahn, maka aku
ingin menulis sebuah buku tentang dasar-dasar bahasa Arab". Setelah
beberapa hari, Abul Aswad mendatangi Ali dengan membawa lembaran yang
bertuliskan antara lain:
"Bismillahir rahmaanir
rahiim. Al-kalaamu kulluhu ismun wafi'lun waharfun. Fal ismu maa anbaa 'anil
musammaa, wal fi'lu maa anbaa a'an harakatil musammaa, wal harfu maa anbaa 'an
ma'nan laisa bi ismin walaa fi'lin".
Artinya : "Dengan nama Allah
yang maha pengasih dan penyayang. Ujaran itu terdiri dari isim, fi'il dan harf.
Isim adalah kata yang mengacu pada sesuatu (nomina), fi'il adalah kata yang
menunjukkan aktifitas, dan harf adalah kata yang menunjukkan makna yang tidak
termasuk kategori isim dan fi'il'.
Dalam riwayat lain dikatakan
bahwa suatu ketika Abul Aswad mendengar seorang membaca ayat al-Qur'an:
"Inna AIlaaha bariiun minal mu'miniina warasuulihi" dengan mengkasrah
lam dari kata rasuulihi, padahal seharusnya didlammah. Atas kejadian itu dia
kemudian meminta izin kepada Ziyad bin Abieh, Gubernur Bashrah, untuk menulis
buku tentang dasar-dasar kaidah bahasa Arab. Ibnu Salam dalam kitabnya
Thabaqaatu Fuhuulisy Syu'araa mengatakan "Bahwa Abul Aswad adalah orang
pertama yang meletakkan dasar ilmu bahasa Arab. Hal itu dilakukannya ketika ia
melihat lahn mulai mewabah di kalangan orang arab. Dia menulis antara lain bab fa'il,
maf'ul, harf jar, rafa', nashab, dan jazm." Berbagai riwayat dengan
berbagai sumber banyak sekali disebutkan oleh para ahli dalam rangka men-dukung
Abul Aswad seagai tokoh peletak dasar Ilmu Nahwu.
Namun demikian, diantara
riwayat-riwayat itu masih banyak yang diperdebatkan keabsahannya. Satu riwayat
yang cukup populer dan diakui keabsahannya oleh para ahli adalah bahwa Abul
Aswad berjasa dalam memberi syakal (tanda baca) pada mushaf al-Qur'an.
Sebagaimana diketahui pada mulanya tulisan Arab itu tidak bertitik dan tidak
menggunakan tanda baca. Tidak ada tanda pembeda antara huruf dal dan dzal,
antara huruf sin dan syin, dan sebagainya. Juga tidak ada perbedaan antara yang
berbaris /a/, /i/, dan /u/.
Demikian juga tulisan yang ada
pada mushaf al-Qur'an, sehingga banyak orang yang keliru dalam membaca
al-Qur'an, terutama umat Islam non-Arab. Lama-kelamaan, karena khawatir
kesalahan itu akan semakin mewabah, Ziad bin Abi Sufyan meminta Abul Aswad
untuk mencari solusi yang tepat. Berangkat dari permintaan itu akhirnya Abul
Aswad menemu-kan jalan, yaitu dengan memberi tanda baca dalam al-Qur'an. Dengan
tinta yang warnanya berlainan dengan tulisan al-Qur'an. Tanda baca itu adalah
titik di atas huruf untuk fathah, titik dibawah huruf untuk kasrah, dan titik di
sebelah kiri atas untuk dlammah. Karena tanda baca itu berupa titik-titik, maka
dikenal dengan sebutan naqthul i'rab (titik penanda i'rab).
Meski para sarjana bahasa berbeda
pendapat tentang Abu al-Aswad sebagai peletak dasar Ilmu Nahwu. Namun tidak
boleh dilupakan bahwa di sana banyak sekali pendapat yang menguatkan
keabsahan-nya sebagai pioner Ilmu Nahwu (wâdhi`-u `Ilm al-Nahw-i) itu sendiri,
seperti disinggung dengan bagus oleh Ahmad Amin, bahwa Ibn Qutaybah dalam kitab
al-Ma’ârif mengafirmasi posisi Abu al-Aswad sebagai orang: “Yang pertama kali
meletakkan dasar pondasi Nahwu”, Ibn Hajar pun dalam kitab Fî al-Ishâbah
mengutarakan hal yang senada: “Orang yang pertama kali memberikan “titik” di
mushaf dan meletakkan pondasi Nahwu adalah Abu al-Aswad. Inovasi yang digagas
oleh Abu al-Aswad ini, lambat-laun, kemudian disambut hangat oleh para penduduk
Arab dikala itu. Maka tak heran jika ilmu ini berkembang begitu pesatnya
sehingga melahirkan banyak generasi mahir di bidang ilmu Bahasa Arab.
Setelah Abu al-Aswad wafat, dua
muridnya yaitu: Nashr ibn Ashim al-Laitsi (Wafat 89 H) dan Yahya ibn Ya’mur
(Wafat 129 H) langsung sigap mengambil tongkat estafet gurunya dalam
mempelopori perkembangan bahasa Arab dari masa ke masa. Selang beberapa tahun kemudian,
setelah kematian murid-murid Abu al-Aswad, munculah seorang ulama popular yang
karya agungnya menjadi disiplin ilmu terkenal dalam sastra arab yaitu: Khalil
ibn Ahmad al-Farahidi. Estafet Khalil ini melahirkan murid brilian, Sibawaih,
dengan karya besarnya: “al-Kitâb”. [ Hakam elChudrie ].

EmoticonEmoticon