Dalam hitungan kalender hijriyah,
bulan rajab merupakan bulan ketujuh. Bulan ini termasuk salah satu bulan haram
(suci) dan/atau bulan yang dimuliakan. Karena merupakan bulan haram, maka tidak
heran jika dikalangan masyarakat muslim banyak yang melakukan amal-amalan
ketaatan di bulan ini, termasuk menunaikan puasa sunnah rajab.;
Terdapat 4 (empat) bulan haram
yang dikenal tradisi Islam, ketiganya secara berurutan adalah: Dzulqa'dah,
Dzulhijjah, Muharram, dan satunya adalah bulan Rajab. Beberapa alasan kenapa
bulan-bulan tersebut dinamakan bulan haram adalah :
Pada bulan tersebut diharamkan
berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian.
Pada bulan tersebut larangan
untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya
karena mulianya bulan itu. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk
melakukan amalan ketaatan. (Lihat Zaadul Masiir, tafsir surat At Taubah ayat
36)
keutamaan puasa di bulan rajab
Allah SWT berfirman :
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ
اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ
الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً
كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ
Artinya :
Sesungguhnya bilangan bulan pada
sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia
menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan)
agama yang lurus, Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam bulan yang
empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun
memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang
yang bertakwa. (QS. At-Taubah : 36)
Keutamaan Puasa Rajab
Hadis-hadis Nabi yang
menganjurkan atau memerintahkan berpuasa dalam bulan- bulan haram (Dzulqa’dah,
Dzulhijjah, Muharram dan Rajab) itu cukup menjadi hujjah atau landasan mengenai
keutamaan puasa di bulan Rajab.
Diriwayatkan dari Mujibah
al-Bahiliyah, Rasulullah bersabda "Puasalah pada bulan-bulan haram."
(Riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad). Hadis lainnya adalah riwayat
al-Nasa'i dan Abu Dawud (dan disahihkan oleh Ibnu Huzaimah): "Usamah
berkata pada Nabi Muhammad Saw, “Wahai Rasulallah, saya tak melihat Rasul
melakukan puasa (sunnah) sebanyak yang Rasul lakukan dalam bulan Sya'ban. Rasul
menjawab: 'Bulan Sya'ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan
oleh kebanyakan orang.'"
Menurut as-Syaukani dalam Nailul
Authar, dalam bahasan puasa sunnah, ungkapan Nabi, "Bulan Sya'ban adalah
bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan kebanyakan orang" itu secara
implisit menunjukkan bahwa bulan Rajab juga disunnahkan melakukan puasa di
dalamnya.
Keutamaan berpuasa pada bulan
haram juga diriwayatkan dalam hadis sahih imam Muslim. Bahkan berpuasa di dalam
bulan-bulan mulia ini disebut Rasulullah sebagai puasa yang paling utama
setelah puasa Ramadan. Nabi bersabda : “Seutama-utama puasa setelah Ramadan
adalah puasa di bulan-bulan al-muharram (Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan
Rajab).
Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumid-Din
menyatakan bahwa kesunnahan berpuasa menjadi lebih kuat jika dilaksanakan pada
hari-hari utama (al-ayyam al-fadhilah). Hari- hari utama ini dapat ditemukan
pada tiap tahun, tiap bulan dan tiap minggu. Terkait siklus bulanan ini
Al-Ghazali menyatakan bahwa Rajab terkategori al-asyhur al-fadhilah di samping
dzulhijjah, muharram dan sya’ban. Rajab juga terkategori al-asyhur al-hurum di
samping dzulqa’dah, dzul hijjah, dan muharram.
Disebutkan dalam Kifayah
al-Akhyar, bahwa bulan yang paling utama untuk berpuasa setelah Ramadan adalah
bulan- bulan haram yaitu dzulqa’dah, dzul hijjah, rajab dan muharram. Di antara
keempat bulan itu yang paling utama untuk puasa adalah bulan al-muharram,
kemudian Sya’ban. Namun menurut Syaikh Al-Rayani, bulan puasa yang utama
setelah al-Muharram adalah Rajab.
Terkait hukum puasa dan ibadah
pada Rajab, Imam Al-Nawawi menyatakan, telah jelas dan shahih riwayat bahwa
Rasul SAW menyukai puasa dan memperbanyak ibadah di bulan haram, dan Rajab
adalah salah satu dari bulan haram, maka selama tak ada pelarangan khusus puasa
dan ibadah di bulan Rajab, maka tak ada satu kekuatan untuk melarang puasa
Rajab dan ibadah lainnya di bulan Rajab” (Syarh Nawawi ‘ala Shahih Muslim).
Keistimewaan Bulan Rajab
Berikut beberapa hadis yang
menerangkan keutamaan dan kekhususan puasa bulan Rajab:
Diriwayatkan bahwa apabila
Rasulullah SAW memasuki bulan Rajab beliau berdo’a:“Ya, Allah berkahilah kami
di bulan Rajab (ini) dan (juga) Sya’ban, dan sampaikanlah kami kepada bulan
Ramadhan.” (HR. Imam Ahmad, dari Anas bin Malik).
"Barang siapa berpuasa pada
bulan Rajab sehari, maka laksana ia puasa selama sebulan, bila puasa 7 hari
maka ditutuplah untuknya 7 pintu neraka Jahim, bila puasa 8 hari maka dibukakan
untuknya 8 pintu surga, dan bila puasa 10 hari maka digantilah dosa-dosanya
dengan kebaikan."
Riwayat al-Thabarani dari Sa'id
bin Rasyid: “Barangsiapa berpuasa sehari di bulan Rajab, maka ia laksana
berpuasa setahun, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu-pintu neraka
jahanam, bila puasa 8 hari dibukakan untuknya 8 pintu surga, bila puasa 10
hari, Allah akan mengabulkan semua permintaannya....."
"Sesungguhnya di surga
terdapat sungai yang dinamakan Rajab, airnya lebih putih daripada susu dan
rasanya lebih manis dari madu. Barangsiapa puasa sehari pada bulan Rajab, maka
ia akan dikaruniai minum dari sungai tersebut".
Riwayat (secara mursal) Abul Fath
dari al-Hasan, Nabi Muhammad SAW bersabda: "Rajab itu bulannya Allah,
Sya'ban bulanku, dan Ramadan bulannya umatku."
Sabda Rasulullah SAW lagi : “Pada
malam mi’raj, saya melihat sebuah sungai yang airnya lebih manis dari madu,
lebih sejuk dari air batu dan lebih harum dari minyak wangi, lalu saya bertanya
pada Jibril a.s.: “Wahai Jibril untuk siapakan sungai ini ?”Maka berkata
Jibrilb a.s.: “Ya Muhammad sungai ini adalah untuk orang yang membaca salawat
untuk engkau di bulan Rajab ini”.

EmoticonEmoticon